“Saya juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online. Untuk mencegah hal tidak diinginkan perlu mengecek kelegalan jasa keuangan apakah legal atau legal,” katanya.
Pihaknya sendiri juga siap menerima berbagai aduan yang dikeluhkan masyarakat. “Dengan berhati-hati keamanan akan terjaga. Bagi penyedia jasa sendiri yang melanggar aturan, bisa dikenakan sanksi,” tuturnya.