PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Dalam melakukan penagihan rekening air, Perumda Tirtayasa menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang benar. Sehingga tidak main asal main cabut dan asal mencatat yang berakibat merugikan pelanggannya.
Demikian ditegaskan Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Hublang) Perumda Tirtayasa, Subagyo ST kepada Radar Pekalongan, Rabu (2/8/2023).
“Kami pastikan tagihan rekening air berdasarkan penggunaannya. Karena, sebelum kami membuat kwitansi tagihan. Petugas kami mendatangi rumah pelanggan untuk dicatat penggunaan air yang dikonsumsi. Lalu mendokumentasikan pemakaian air pada meteran,” ucapnya yang didampingi Juru Bicara perusahaan setempat, Ardlini Eta Pithaloka SH dan Dinna Machfudzha SE.
Kantor Perumda Tirtaysa.(Radarpekalongan.id/ADURROHMAN)
Baca Juga:Masyarakat Kota Pekalongan Gembira Jadi Ikon Expo UKM Dekranasda Jateng 2023 di BanjarmasinBiar Efektif , Pemkot Pekalongan Usulkan Pembentukan Kabid Perbatikan dan Batik Material Center
Setelah itu, lanjutnya, petugas Perumda Tirtayasa akan melakukan penagihan kepada pelanggan pada setiap awal bulannya. Namun bila ada pelanggan yang belum membayar kewajibannya diatas tanggal 20 setiap bulannya, maka pelanggan didatangi rumahnya untuk diingatkan.
“Kamipun dalam melakukan penagihan secara persuasif, atau tidak memaksa. Kalau belum ada uang, tetapi memiliki i’tikad baik untuk membayar, kami berikan toleransi waktu,” tegasnya.
Perumda Tirtayasa Kedepankan Sikap Kekeluargaan
Perumda Tirtayasa, sambung Kabag Hublang, mengedepankan sikap kekeluargaan. “Kalau ada kesulitan, silahkan dikomunikasikan dengan baik-baik,” ajaknya.
Kabag Hublang menyampaikan kepada pelanggan yang masih punya tunggakan untuk segera melunasinya. Karena untuk melakukan perawatan jaringan dan menjaga stabilitas pasokan air membutuhkan anggaran. “Kalau pelanggan tepat waktu membayar tagihan akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan air,” ungkapnya.
Kembali Kabag Hublang menegaskan, Perumda Tirtayasa membuka ruang dialog kepada pelanggan yang kesulitan melunasi tagihan piutang rekening air. “Kalau mau diangsur secara bertahap, kami persilahkan. Yang penting punya i’tikad untuk melunasi,” ungkapnya.
Terkait biaya perawatan Rp 10 ribu? Subagyo mengaku hal tersebut diatur dalam Perwal no 54 tahun 2020 tentang tarif air minum. “Apa yang kami lakukan berdasarkan Perwal. Dan uangnya dimanfaatkan untuk perawatan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dikutip di RADARSEMARANG.ID, pelanggan Perumda Tirtayasa Pekalongan kaget tiba-tiba tagihan air membengkak. Padahal merasa penggunaan air standar, tidak berlebihan. Kemarin (31/7), warga Binagriya, Pekalongan Timur itu, mendatangi kantor Perumda Tirtayasa untuk meminta kejelasan.