Pertamina pun mengajak kepada masyarakat agar secara bersama mengawasi distribusi LPG bersubsidi agar dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Apabila warga menemukan indikasi kecurangan di masyarakat bisa segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui PCC (Pertamina Call Center) 135,” pungkas Hanif.
Informasi lebih lanjut tentang Program Subsidi Tepat, Pangkalan dan layanan produk, masyarakat bisa menghubungi PCC (Pertamina Call Center) 135.
Baca Juga:LAGI ! Pebalap Astra Honda Bikin Merah Putih Berkibar di Thailand Talent Cup 28-29 Juli, Bikin Bangga dan BersyukurEDUKATIF ! 36 Figur Keselamatan Berkendara Ikuti Kemah Safety Riding untuk Tingkatkan Kompetensi
Khusus untuk Jateng-DIY, dapat melihat lewat sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan @patraniagarjbt. (anang)