Wakil Walikota H Salahudin STP menyerahkan sertifikat kepada peserta kegiatan Program Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kerja dari Dinperinaker di Aula Kantor Dinperinaker setempat.(Radarpekalongan.id)
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas (Kabid Pentalatas), Sri Haryati menuturkan, pelatihan peningkatan keterampilan kerja bekerjasama dengan LPKS ini dimulai dari tanggal 17 Juli-8 Agustus dilanjutkan penutupan pada tanggal 9 Agustus 2023 atau selama 20 hari kerja.
“Selama 20 hari, dimana 6 hari pemberian materi dan sisanya 14 hari dimanfaatkan untuk praktek di LPKS masing-masing, dalam hal ini LPKS Nisfisano Jalan Jlamprang Klego dan LPKS A’Nuur di belakang Pasar Grogolan,” tuturnya.
Baca Juga:Dinperinaker Fasilitasi Pelatihan Ketrampilan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas, Mereka Senang BangetDinperinaker Kota Pekalongan Gelar Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Kerja Sebagai Wujud Pelaksanaan Visi Misi Walikota
Sri Haryati menyebut, ada 4 paket kejuruan yang diberikan, yakni pelatihan hantaran dan tata boga serta pembuatan roti dan kue di LPKS Nisfisano, sementara 1 paket pelatihan hantaran di LPKS A’Nuur.
“Harapannya, setelah selesai pelatihan ini akan memberikan bekal soft skill bagi para peserta agar penghidupannya lebih meningkat lagi. Praktek dan ilmu yang diberikan dari para instruktur dari masing-masing LPKS bisa diterapkan dan nantinya bisa memberikan mereka penghasilan tambahan ketika mereka memutuskan akan wirausaha baru dan mandiri. Hal ini tentu akan berdampak positif pula untuk upaya pengurangan angka pengangguran di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (dur)