“Tentu saja hasil ini masih memerlukan pertemuan lanjutan, terutama untuk bisa mencapai target SPM daerah secara lebih optimal,” ungkap Naning.
TB Mentari Sehat Indonesia Dorong Kolaborasi Multi Sektor
Kolaborasi multi sektor mutlak diperlukan untuk menangani kasus TBC di Kota Pekalongan.
Salah satu poin penting dari pertemuan fasilitasi pada 9-10 Agustus itu juga menekankan pentingnya kolaborasi multi sektor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mewujudkan sistem layanan kesehatan yang terstandarisasi dan berpihak pada pasien TBC.
Baca Juga:Khidmatnya Siswa SDIT Permata Hati Mengikuti Upacara HUT RI ke-78 Bersama TNIGebyar Muharram 1445 H SDIT Permata Hati Batang Disambut Antusias Warga Cepokokuning
“Selain itu, mengacu hasil analisa situasi atas kegiatan tahun 2022, forum juga bersepaham soal perlunya sinergitas antara perencanaan kegiatan dan penganggaran program TBC melalui implementasi SPM. Sementara kolaborasi multi sektor juga perlu didukung oleh pemegang kebijakan,” jelas Naning.
Karena itu, sebagai upaya mengintegrasikan multi sektor ini, maka TB Mentari Indonesia juga mengagendakan kegiatan tindak lanjut pertemuan advokasi pemenuhan SPM melalui jejaring DPPM pada semester II tahun 2023 ini.
“Dengan adanya pertemuan ini dilakukan monitoring dan evaluasi hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) mengenai kebijakan dan rencana kerja yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya,” imbuhnya.
Menurut Naning, belajar dari pengalaman penanganan kasus TBC di Kota Pekalongan selama ini, maka kolaborasi tidak cukup hanya dilakukan di sektor kesehatan. Lebih dari itu, perlu juga melibatkan sektor swasta, CSR perusahaan, eksekutif serta legislatif.
“Sebab penanggulangan TBC memang membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi semua pihak dalam upaya promotif, preventif, kurativ hingga rehabilitatif,” tandasnya.
Delapan stakeholder ikut ambil bagian dalam pertemuan yang dibidani TB Mentari Sehat Indonesia Kota Pekalongan.
Kolaborasi multi sektor ini juga perlu dilakukan Dinkes selaku leader dalam gerakan eliminasi kasus TBC di Kota Pekalongan. Setidaknya ada delapan stakeholder yang perlu dilibatkan dalam kerja-kerja kolaboratif ini, yakni Ketua Komisi C DPRD guna mengawal regulasi dan budgeting mendukung eliminasi kasus TBC di Kota Pekalongan. Lalu, Dindik untuk mensosialisasikan dan screening TBC di sekolah-sekolah (upaya promotif dan preventif).