RADARPEKALONGAN.ID – Pada tahun ajaran 2023/2024 Kurikulum Merdeka kembali ditawarkan sebagai salah satu pilihan bagi satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.
Satuan Pendidikan wajib mengenali 4 alur memahami Kurikulum Merdeka Belajar yang akan menjadi kurikulum pilihan yang akan diterapkan secara serentak pada tahun 2024.
Sejak tahun ajaran 2022/2023 Kurikulum Merdeka sudah menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan dalam menerepkan kurikulum pembelajaran. Satuan pendidikan yang sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka juga harus sudah dapat mengenali 4 alur memahami kurikulum merdeka belajar.
Baca Juga:Wajib Nih Bagi Mahasiswa! Daftar Beasiswa Daerah untuk Negeri 2023, Ini PersyaratannyaPendaftaran Beasiswa Perintis 2024 Telah Dibuka, Pelajar Kelas 12 SMA Sederajat Wajib Daftar!
Opsi untuk dihadirkannya Kurikulum merdeka guna memberikan keleluasaan dan memudahkan pendidik dalam menerapkan pembelajaran yang lebih mendalam sesuai kebutuhan siswa. Selain itu Kurikulum Merdeka Belajar juga lebih fokus pada penguatan karakter pada siswa.
Melalui keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomer 028/H/KR/2023 menetapkan satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024.
Satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka memiliki tiga kategori yang dapat diterapkan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi serta satuan pendidikan dapat memahami 4 alur memahami kurikulum merdeka belajar.
Bagi satuan pendidikan yang sudah melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka sejak tahun ajaran 2022/2023 dapat mengubah kategori mandiri belajar menjadi mandiri berubah atau mandiri berbagi atau bisa sebaliknya atau ketiga kategori tersebut bisa digunakan.
Adapun untuk memahami Kurikulum Merdeka secara detail dan mendalam, kenali 4 alur memahami Kurikulum Merdeka belajar terlebih dulu.
Satuan Pendidikan yang mulai melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka sejak tahun ajaran 2022/2023 dengan kategori mandiri belajar menjadi mandiri berubah atau mandiri berbagi dapat melaksanakan Kurikulum Merdeka dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada peserta didik usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun;
- Sekolah Dasar (SD)/MAdrasah Ibtidaiyah (MI)/Sederajat mulai kelas I dan IV;
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ MAdrasah Tsanawiyah (Mts)/ Sederajat mulai dari kelas VII; dan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sederajat mulai dari kelas X.