ITS NU Pekalongan Teken MoU Dengan Pemda Kaimanan Papua Barat

ITS NU
ITS NU Pekalongan teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat di Aula ITS NU Kedungwuni. (Triyono)
0 Komentar

Sementara Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, SE.,MM, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Abdul Baqi, SH. menyampaikan ITS NU Pekalongan sangatlah visioner dalam mengamalkan Tri Darma Perguruan Tinggi, terkhusus untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Ini terbukti ITSNU Pekalongan sekarang ini mampu mengangkat marwah ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemanfaatan dan kemashlahatan warga masyarakat yang tidak hanya berasal dari lokal Pekalongan saja, akan tetapi yang berasal dari luar daerah, termasuk yang berasal dari Papua,”katanya.

Bupati Fadia mengharapkan bahwa kerjasama ini akan menjadi langkah maju dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:Produk UMKM Kabupaten Pekalongan Tak Kalah Saing Dengan Produk NasionalProgram ‘Solusi’ Nelayan Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 Diluncurkan, SPBUN Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

“Semoga acara hari ini tidak berhenti pada MoU saja namun ada tindak lanjut yang nyata dalam rangka implementasi hasil dari MoU ini,”tuturnya.

ITS NU Pekalongan Jadi Perguruan Tinggi memberikan dampak positif bagi Daerah

Kedepannya Bupati Pekalongan berharap agar ITSNU Pekalongan ini dapat menjalin kemitraan yang lebih luas lagi, ITS NU Pekalongan dapat terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan unggul dan berkualitas, dapat terlibat aktif dalam penelitian dan pengembangan masyarakat, serta membangun jaringan kemitraan yang kuat.

“Dengan fokus pada keberlanjutan, dan pemanfaatan teknologi, kami yakin ITS NU Pekalongan akan menjadi perguruan tinggi yang akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi Kabupaten Pekalongan namun juga daerah-daerah lainnya,”imbuh Bupati.

Sedangkan Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan KH. Muslikh Khudlori mengatakan PCNU Kabupaten Pekalongan berharap kerjasama yang baru saja ditandatangani tidak menjadikan salah satu pihak menjadi subyek atau obyek saja, akan tetapi kedua belah pihak saling menjadi subyek dan obyek. Artinya bahwa perjanjian tersebut saling menguntungkan antar kedua belah pihak dan tidak merugikan antar salah satu pihak. Dan perjanjian itu tidak hanya berhenti di atas kertas saja, tetapi harus ditindaklanjuti dalam bentuk action yang saling melengkapi.

Disamping dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dan ITS NU Pekalongan, juga dilaksanakan penyerahan 15 calon mahasiswa Kaimana kepada ITSNU Pekalongan. Selanjutnya ITS NU Pekalongan siap bersinergi dengan siapapun untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana.(yon)

0 Komentar