Operasi Zebra Candi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 4 hingga 17 September 2023. Disampaikan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto usai apel gelar pasukan, bahwa terdapat 8 target dan sasaran dalam pelaksanaan operasi Zebra Candi 2023.
“Pelanggaran kasat mata tidak memakai helm menjadi target utama, kendaraan-kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan artinya tidak memakai plat nomor dan sebagainya yang bisa tercapture melalui kamera etle dan kamera kopek dan pelanggaran overload dimensi, pelanggaran perilaku melanggar Apil, memakai handphone, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, berkendara berboncengan tiga, pengendara melebihi batas kecepatan termasuk balap liar,” ujarnya.
AKP Fitriyanto menjelaskan, operasi ini menitikberatkan pada tugas dan tanggung jawab untuk menekan laka lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.
Baca Juga:ALVA Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Layanan KhususKoramil Kedungwuni Monitoring Posyandu Balita dan Ibu di Desa Tangkil Tengah
“Karena di era digitalisasi ini, lalu lintas menjadi barometer menjadi figur budaya bangsa. Mari kita sama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Kasat Lantas berharap melalui operasi Zebra Candi tahun 2023 bisa menekan sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan yang utama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya disiplin berlalu lintas.
Ditambahkannya, sebanyak 53 personil dilibatkan dalam operasi ini. “Para personil ini tergabung dalam satgas Preventif, Gakkum, Humas dan Dokkes, dimana semua saling berkolaborasi dan membantu dalam mensukseskan operasi Zebra candi 2023,” ungkap AKP Fitriyanto.