KAJEN, Radarpekalongan.id – Sebanyak 123 guru penggerak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan angkatan 7, Rabu (14/09/2023) dikukuhkan. Adapun pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diwakili Sekretaris Daerah, M Yulian Akbar.
Pengukuhan dihadiri langsung oleh Asisten III, Anis Rosidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Pekalongankab.go.id, Kholid, Kabid, Koordinator Wilayah, dan tamu undangan. Guru penggerak yang dikukuhkan berasal dari sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA/ SMK yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid menyampaikan sebanyak 123 guru penggerak dikukuhkan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Guru penggerak mampu berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:Hut Lalulintas ke 68, Satlantas Polres Pekalongan Bantu Korban KekeringanKiai Abdul Basith Aziz Terpilih Jadi PD Rifaiyah Kabupaten Pekalongan Periode 2023-2028
“Untuk itu guru penggerak yang dikukuhkan diharapkan mampu mendorong komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan lingkungannya. Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain untuk pengembangan pembelajaran di sekolah dan memacu peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah, ” ungkapnya.
Baca : 1.284 Warga Kesulitan Air Bersih, Bupati Fadia Pantau Langsung Pendistribusian Air
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan dengan pengukuhan 123 guru penggerak maka ia guru harus berbeda dengan sebelumnya.
“Jumlah kita guru di Kabupaten Pekalongan total ada sekitar 4.500, namun yang sudah berkesempatan mengikuti program guru penggerak baru sekitar 200-an. Ini benar benar lulus, artinya itu jenengan terpilih diberi amanah, oleh karena itu saya minta harus berbeda dengan sebelumnya. Jadikan bekal selama 9 bulan lalu untuk bisa berinovasi dalam memberikan pembelajaran, “terangnya.
Guru penggerak untuk dapat melakukan perubahan
Kemudian diharapkan kepada bapak/ibu guru penggerak untuk dapat melakukan prakarsa perubahan di sekolah dan bisa menjadi pemimpin di sekolah untuk dapat bersama-sama mewujudkan visi dan misi di Kabupaten Pekalongan terutama di Bidang pendidikan.
Sementara usai prosesi pengukuhan, perwakilan guru penggerak secara simbolis memberikan karangan bunga kepada Sekretaris daerah. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada guru penggerak. (Yon)