PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemkot Pekalongan melalui dinas terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat bersama Kantor Bea Cukai Tegal terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal.
Tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) namun juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas untuk bersama sama menggempur peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Pekalongan.
Pada talkshow yang bertajuk Gempur Rokok Ilegal di Batik TV, Rabu (13/9/2023) Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid SE mengungkapkan bahwa untuk memberantas rokok ilegal dibutuhkan sinergitas semua pihak, termasuk peran masyarakat untuk bisa membatu melaporkan, jika mengetahui perdaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menggempur peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut.
Baca Juga:Dinkes Gencar Lakukan Imunisasi BIAS ke Pelajar SD/MI Kota PekalonganPenyuluh KB Menerima 18 Kendaraan Dinas , ini Jenis, Merknya serta Harapan Walikota Pekalongan
Pemkot Pekalongan Komitmen Gempur Rokok Ilegal
“Kita turun ke lapangan untuk menyosialisasikan secara langsung, lewat sosmed, Batik TV, RKB, bahkan pada kegiatan Wali Kota Tilik Sekolah juga diselipkan imbauan itu. Komitmen ini jangan sampai kendor, mari terus gempur rokok ilegal,” ajaknya.
Menurut Aaf, dana bagi hasil cukai rokok sangat bermanfaat untuk pelatihan kerja dan mengentaskan kemiskinan dan angka pengangguran.
Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana
Sementara itu, Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan menjelaskan, secara teknik pihaknya koordinasi dengan Dinkominfo, pasalnya ada modus baru pengedaran rokok ilegal yakni menggunakan media online.
“Perlu koordinasi dan kerjasama dengan Kominfo untuk melacak situs jual rokok ilegal,” kata Sriyana.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto menerangkan bahwa di Kota Pekalongan tidak ada produsen rokok ilegal. Menurutnya diperlukan kerjasama untuk pencegahan pemberantasan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid SE menjadi narasumber talkshow yang bertajuk Gempur Rokok Ilegaldi Batik TV.(Radarpekalongan.id)
“Pemkot Pekalongan cukup gencar sosialisasi ke masyarakat, harapannya masyarakat sadar untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal karena untuk produsen, penjual, dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana,” ujar Yudi.
Baca Juga:Berharap Sehatkan Warga Kota Pekalongan Melalui Porkel Tahun 2023Peringatan HAORNAS 2023, Walikota Aaf Berharap Menjadi Momentum Tingkatkan Prestasi Olahraga
Ditegaskan Yudi bahwa adanya rokok illegal ini yang paling dirugikan adalah masyarakat karena kandungan nikotin rokok ilegal tidak diuji.