“Jika menemukan peredaran rookok ilegal di Kota Pekalongan harapannya masyarakat melaporkan ke bea cukai atau Pemkot Pekalongan,” tandasnya.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi juga terus mendorong masyarakat untuk andil dalam melaporkan hal-hal yang ilegal ke kanal-kanal yang dikelola Pemkot Pekalongan.
“Selama ini kami terus lakukan sosialisasi melalui kanal yang dimiliki Pemkot Pekalongan seperti RKB, Batik TV, website pekalongankota.go.id. Jika menemukan rokok ilegal bisa menghubungi pemkot melalui kanal tadi atau ke kontak Wadul Aladin,” ajaknya. (dur)