*Upaya Antisipasi hadapan Darurat Bencana
BATANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang menyusun rencana penanggulangan kedaruratan bencana (RPKB) untuk meminimalisir kesiap siagaan bencana di daerah setempat.
“RPKB ini untuk membangun kesiapan Pemkab Batang dalam menanggulangi secara cepat dan efektif situasi kedaruratan akibat berbagi ancaman melalui suatu kerangka kerja yang secara konsisten dengan menetapkan strategi pemerintah daerah,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Batang, Ulul Azmi, kemarin.
Ia menyatakan, dokumen RPKB bersifat kerangka kerja dan disiapkan untuk menghadapi kedaruratan bencana yang multiancaman. Dalam penyusunannya, BPBD melibatkan banyak stakeholder di wilayah Kabupaten Batang.
Baca Juga:Festival Literasi Kota Pekalongan 2023 Sukses Raih Omzet hingga Rp700 JutaanSenangnya Para Siswa Bisa Belajar Luar Kelas Ke Mako Brimob Pekalongan
“Maka RPKB belum akan beroperasi ketika suatu bencana spesifik terjadi. RPKB baru akan menjadi lebih spesifik ketika telah diturunkan ke dalam perencanaan kontigensi dan lebih lanjut rencana kontigensi diturunkan ke rencana operasi darurat bencana,” jelas Ulul.
Disebutkan Ulul, bahwa wilayahnya memiliki beberapa potensi bencana alam yang sewaktu waktu bisa terjadi. Seperti diantarannya, bencana banjir yang berdampak pada pemukiman seluas 2.791,67 hektare.
Banjir bandang berdampak pada pemukiman seluas 144,46 hektare, cuaca ekstrem berdampak ke pemukiman seluas 9.025,32 hektare. Lalu, bencana gelombang ekstrem dan abrasi berdampak pada pemukiman 11,85 hektare, bencana gempa bumi berdampak ke pemukiman seluas 592,70 hektare.
Kemudian bencana kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada pemukiman 12,74 hektare, bencana kekeringan seluas 1,137,20 hektare, serta bencana tanah longsor seluas 140,35 hektare. (fel)