Menurutnya, kasus perundungan yang terjadi di Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja dan luapan emosi yang belum terkontrol dengan baik. “Tadi saya sempat ngobrol dengan anak-anaknya. Masalahnya sepele kok sebenarnya. Pasang tik tok tapi salah persepsi. Hal-hal seperti ini yang harus diantisipasi,” ungkapnya.
Ia pun berpesan kepada anak-anak untuk belajar dengan baik untuk mengejar masa depannya yang langkahnya masih jauh. Jika ada persoalan, jangan mengedepankan emosi karena itu akan merugikan semua pihak.
Plh Kapolsek Kedungwuni Ipda Maman menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membuka diri dan berbesar hati mengakui semuanya, sehingga persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik.
Baca Juga:Pembangunan Pasar Banjarsari Diharapkan Segera DimulaiDemi Beras Murah, Emak-emak di Batang Rela Antre Panjang
Pihak Kepolisian, kata dia, tidak membenarkan adanya tindak perundungan apapun bentuknya. Karena itu dapat berefek buruk, baik untuk siswa maupun pihak sekolah.”Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dan menjadi pembelajaran di kemudian hari,” tandas dia.(had)