Lanjutnya, kegiatan ini sebenarnya sudah rutin dilakukan oleh Pemkot Pekalongan. Penyaluran honorarium ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya para ulama dan umaro dalam membangun dan mencerdaskan generasi penerus di Kota Pekalongan.
“Periode penyaluran honorarium kesra sebelumnya memang dipotong pajak, tetapi setelah kami coba komunikasikan dengan BPKAD, bantuan ini bisa diberikan penuh tanpa potongan pajak. Harapannya, Peran mereka lebih bisa memberdayakan umat di lingkungannya masing-masing,” punkas Agust. (dur)