Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batang mencatat realisasi pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan (PBB-P2) hingga per 22 September 2023 sudah mencapai Rp27,72 miliar atau 55,17 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp43 miliar.
Kepala BPKPAD Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, bahwa pencapaian realisasi PBB-P2 tersebut bersifat fluktuatif dan dipastikan akan terus bertambah.
“Kami optimistis target pencapaian PBB-P2 Rp43 miliar ini akan terlampaui hingga akhir 2023 meski saat ini baru mencapai sekitar 55,17 persen,” katanya.
Baca Juga:Bupati Pekalongan Resmikan Empat Pabrik Pakan TernakCari Bibit Tenis, Pelti Gelar Piala Bupati Berhadiah Puluhan Juta
Sri Purwaningsih mendorong para wajib pajak agar membayarkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan sebelum jatuh tempo yaitu 30 September 2023.
“Kami mengajak wajib pajak bayarkan pajak sebelum terkena denda 2 persen per bulan karena jatuh tempo bayar PBB pada tahun ini adalah 30 September,” tandasnya. (fel)