PETUNGKRIYONO – Diduga akibat ada warga yang bakar sampah di tepian hutan, hutan pinus di petak 17g3 RPH Lemahabang BKPH Doro KPH Pekalongan Timur di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, terbakar, Selasa (26/9/2023) siang.
Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto, menerangkan, kebakaran hutan pinus di Petak 17g3 RPH Tlogopakis BKPH Doro KPH Pekalongan Timur di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, diduga akibat ada warga membakar sampah di dekat kawasan hutan. Kebakaran hutan pinus ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurutnya, luasan hutan pinus yang terbakar sekitar 0,8 hektare. Ada 78 pohon yang terbakar. Namun diperkirakan puluhan pohon pinus ini masih bisa hidup. “Untuk kerugiannya masih dalam perhitungan,” kata dia.
Baca Juga:DPRD Pertanyakan Efektivitas Undian Hadiah Wajib PajakBupati Pekalongan Resmikan Empat Pabrik Pakan Ternak
Dikatakan, warga melaporkan kejadian kebakaran hutan pinus di Dukuh Tembelan ini ke petugas Perhutani. Selanjutkan, petugas Perhutani memberitahu adanya kebakaran hutan itu ke Polsek Petungkriyono.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Petungkriyono, Koramil Petungkriyono, karyawan Perhutani dan warga Dukuh Tembelan bersama-sama memadamkan api dengan alat seadanya,” kata dia.
Sekitar pukul 12.30 WIB, lanjut dia, kebakaran hutan di Dukuh Tembelan dapat dipadamkan. Menurutnya, lokasi kebakaran hutan jauh dari perkampungan dan pemukiman penduduk. “Kebakaran hutan ini tidak menyebabkan korban jiwa,” kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi kebakaran hutan di musim kemarau ekstrem ini. Diantaranya tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di serasah hutan.
“Jangan bakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Ini membahayakan dan bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan jika tidak diawasi dengan ketat,” ujar dia.(had)