Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Dilaunching, Walikota Aaf Berharap Memperlancar Pelayanan Masyarakat

Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid melaunching Loket Pemberian Informasi tentang BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di RSUD Bendan. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

Petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

Sri Mugirahayu menyampaikan, keberadaan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN.

Karyawan RSUD Bendan bersama tamu undangan menghadiri launching Loket Pemberian Informasi tentang BPJS Kesehatan di FKRTL di RSUD Bendan.(Radarpekalongan.id)

Baca Juga:Museum Batik Kota Pekalongan Koleksi Batik Kuno Khas Pekalongan Tahun 1900-anInggit Soraya Berharap PAUD Berkualitas di Kota Pekalongan

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Ini yang pertama kami lakukan di RSUD Bendan dan kami berupaya mereplikasikan ke seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yang ada di loket ini adalah petugas PIC rumah sakit, kemudian petugas BPJS Kesehatan akan mobile berkunjung sesuai jadwalnya. Apabila ada komplain yang diajukan, masyarakat bisa langsung datang dan terlayani di rumah sakit karena sudah terkoneksi secara online,” paparnya.

Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr Dwi Heri Wibawa menambahkan, bahwa masyarakat terkadang belum mengetahui terkait syarat untuk mekanisme maupun syarat klaim untuk mendapat pelayanan kesehatan.

” Adanya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan akan mempermudah bagi masyarakat, semua informasi apapun terkait layanan BPJS Kesehatan bisa dengan mudah peserta dan pasien dapatkan di rumah sakit ini. Sehingga, harapannya kami juga bisa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama kepada pasien BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar