Pemkot Pekalongan Deklarasikan 100% Open Defecation Free, Walikota Aaf Berharap Dipertahankan

Open Defecation Free
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid SE memberikan penghargaan bagi partisipan yang mendukung Kota Pekalongan ODF seperti IBI, IDI, Rumah Sakit, dan paguyuban lurah. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemkot Pekalongan mendeklarasikan Kota Pekalongan Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau BABS tingkat Kota Pekalongan Tahun 2023 di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa (3/10/2023). Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Pekalongan untuk mendorong masyarakat Kota Pekalongan untuk terus stop BABS.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid SE pada momen ini memberikan penghargaan bagi partisipan yang mendukung Kota Pekalongan Open Defecation Free seperti IBI, IDI, Rumah Sakit, dan paguyuban lurah.

“Alhamdulillah Kota Pekalongan sudah Open Defecation Free atau bebas BABS. Yang terpenting adalah gaya hidup masyarakat kita, 15 tahun lalu tentu berbeda dengan saat ini, adanya kemajuan teknologi dan pembangunan harus didorong dengan perilaku hidup bersih,” ucapnya.

Baca Juga:PT BPR Bank Pekalongan Raih Penghargaan Peringkat II di Ajang BUMD Award 2023Peringati Hari Batik Nasional Tahun 2023 dengan Upacara dan Senam Mengenakan Kebaya dan Sarung Batik

Terwujudnya Open Defecation Free ini ternyata itu tidak cukup hanya komitmen, butuh dukungan dari banyak pihak seperti lurah, camat, RS, perawat, dan sebagainya untuk mempertahankan capaian ini, karena mempertahankan tentu lebih sulit.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid SE bersama Forkompimda mendeklarasikan Kota Pekalongan Open Defecation Free di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.(Radarpekalongan.id)

“Deklarasi hari ini harapannya bukan hanya simbolis tetapi harus terus dijalankan, Kota Pekalongan sudah Open Defecation Free sejak Agustus lalu namun baru dideklarasikan hari ini karena ada penilaian dari provinsi,” terang Aaf.

Open Defecation Free Dorong Masyarakat Jaga Kebersihan

Sementara itu, usai mendeklarasikan Open Defecation Free tingkat Kota Tahun 2023, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus mendorong masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid SE menandatangani deklarasi Open Defecation Free di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.(Radarpekalongan.id)

Salah satunya melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan. Dimana, Sanitasi Sosial Berbasis Masyakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. STBM memiliki Pilar dan Pedoman. Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

0 Komentar