Pendaftaran Seleksi PPPK Dimulai, 80% Kuota PPPK 2023 untuk Honorer

Pendaftaran seleksi PPPK
Anita Heru Kusumorini Kepala BKPSDM Kota Pekalongan
0 Komentar

*Kuota Pendaftaran Seleksi PPPK Formasi Paling Banyak Tenaga Honorer

KOTA – Pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2023 telah dimulai sejak 20 September hingga 9 Oktober melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk Kota Pekalongan, kuota PPPK 2023 ini 80 persennya diprioritaskan bagi tenaga non ASN atau honorer yang sudah bekerja di lingkungan Pemkot Pekalongan. Sedangkan 20 persen sisanya adalah untuk pelamar.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini kemarin.

Baca Juga:FGD, Bupati, Dandim dan Kapolres Membincang Isu Kesejahteraan Daerah Sampai PemiluPemkot Gandeng UGM Kuatkan Branding Potensi Kampung Tempe

“Dari 100 persen formasi PPPK Tahun 2023 ini, kami diminta mengakomodir 80% untuk tenaga non ASN yang saat ini sudah bekerja di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan dan 20% untuk pelamar umum (bagi honorer lintas instansi Pemerintah Kota Pekalongan ataupun mereka yang bekerja di perusahaan swasta). Hal ini diharapkan bisa mengurangi tenaga non ASN daerah melalui rekrutmen PPPK 2023,” kata Anita.

Sebanyak 80 persen kuota tersebut masuk dalam formasi khusus. Yakni formasi yang hanya bisa dilamar oleh non ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan. Sedangkan yang 20 persen adalah formasi umum, bisa dilamar oleh pelamar di luar instansi Pemkot Pekalongan maupun swasta. Di dalamnya juga dialokasikan 2 persen untuk pelamar disabilitas.

Anita menyebutkan, dalam pengadaan PPPK Tahun 2023, Pemkot Pekalongan membuka kuota 142 formasi, terdiri dari formasi tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. Rinciannya, terdiri dari tenaga guru 105 formasi, nakes 4 formasi, dan tenaga teknis 33 formasi.

Anita menambahkan bahwa kunci sukses dalam menghadapi seleksi ini adalah persiapan matang. Proses seleksi akan mempertimbangkan kemampuan akademik maupun kompetensi di bidang yang relevan.

Menurutnya, meskipun kuota 80 persen dari jumlah formasi penerimaan pada seleksi PPPK 2023 diberikan kepada tenaga honorer, namun ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk dapat mendaftar. Di antarannya, kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. (way)

0 Komentar