KAJEN,Radarpekalongan.id – Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, Kamis (05/10/2023) melantik dan mengambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong periode 2023-2024. Pelantikan dilaksanakan di Halaman Balai desa setempat.
Adapun PAW Kepala Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong dilantik adalah Sunaryo menggantikan Edi Suyitno karena maju sebagai bakal calon legislatif pada Februari 2024 mendatang. Sebelumnya, Sunaryo meraih suara terbanyak pada Pilkades Pergantian Antar Waktu di Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Dalam pelantikan PAW Kepala Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Muhtarudin Ashraf Abu, Kepala Inspektorat, Kepala PMD serta Forkompimcam Kecamatan Bojong.
Baca Juga:Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kasdim 0302 INHU Riau, Mayor Inf Kabul Aplikasikan Mikroba di Kampung HalamanTingkatkan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api, Dishub dan PT KAI Pasang Patok Sterilisasi Agar Mobil Tak Melintas
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan selamat kepada Sunaryo yang telah dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong masa jabatan 2023-2024.
“Tunaikan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat pada saudara dengan sebaik-baiknya, penuh tanggungjawab dan sepenuh hati,” katanya.
Dikatakan, Kades merupakan kepanjangan tangan bupati dalam melayani masyarakat ditingkat terbawah. Untuk itu bupati meminta kepada kades yang dilantik agar mampu memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta menyerap aspirasi masyarakat dengan baik untuk kemudian dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti.
“Sosialisasikan dan dukung program-program Pemkab Pekalongan seperti berobat gratis dengan KTP, bantuan penunggu pasien, seragam sekolah gratis dan lain-lainnya, agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” terangnya.
Bupati Fadia meminta, untuk selalu mengedepankan budaya jujur, gorong-gorong, kebersamaan dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat.Dan menyadari bahwa status baru yang disandang sebagai kepala desa harus mampu menjadi teladan dan mau ngemong warganya layaknya sikan orangtua kepada anaknya.
“Lakukan pengelolaan keuangan dan administrasi secara tertib, transparan dan akuntabel. Penggunaan dana desa harus digunakan bukan untuk kepentingan pribadi dan golongannya, agar terhindar dari persoalan hukum,” ujar bupati.
Baca Juga:5 Siswa Kabupaten Pekalongan Raih Juara MAPSI Tingkat Provinsi JatengKembangkan Minat Bakat Siswa SDIT Insan Mulia Kajen Gelar Karya P5
Atas nama pribadi dan pemkab, bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Edi Suyitno yang sudah mengabdikan diri sebagai kades Sumurjomblangbogo sebelumnya.