“Kami berharap, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, dibahas, dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” harapnya.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, bahwa, sejumlah program-program dan kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan yang dilaksanakan pada Tahun 2024 diantaranya melaksanakan pembangunan infrastruktur terkait penanggulangan banjir dan rob, pengelolaan sampah perbaikan drainase, jalan, dan sebagainya. Disamping itu, anggaran cukup besar juga dialihkan pada program pendidikan dan kesehatan. Di tahun 2024 ini, Pemkot juga telah mengalokasikan anggaran untuk mensuport pelaksanaan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Untuk Tahun 2024 karena APBD ini penetapan, maka tidak ada refocussing.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, untuk besaran Pendapatan Daerah pada RAPBD 2024 sebesar Rp971.139.215.000,00, dan untuk belanja daerahnya sebesar Rp1.008.539.215.000,00. Tapi, selisih antara pendapatan dan belanja daerah akan ditutup oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” beber Sekda Nur Pri.
Baca Juga:Jalin Silaturahmi, Dandim Pekalongan Anjangsana ke Keluarga VeteranAkibat Musim Kemarau Panjang, Debit Mata Air di Pegunungan Menyusut
Sekda Nur Pri menilai, meski ada penurunan nominal pada pendapatan daerah dari tahun perubahan anggaran tahun 2023, namun pihaknya optimis dan yakin bisa naik. Mengingat, hal ini merupakan proyeksi penyusunan sebelumnya.
“Jadi, setelah perubahan APBD Tahun 2024, angka-angka itu akan kami sesuaikan, termasuk dari dana transfer seperti DAU, DAK, Bankeu yang sifatnya masih definitif. Kami masih menunggu Perpres maupun SK Gubernur. Dalam proses perjalanannya, ini masih ada pembahasan Banggar, Komisi, Banggar II, dan evaluasi Gubernur. InshaAllah di akhir November, ini bisa ditetapkan menjadi APBD dan angka-angkanya sudah definitif,” pungkasnya.(nul)