KAJEN – Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, Kamis (05/10/2023) melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong periode 2023-2024 di Halaman Balai desa setempat.
Kepala Desa PAW Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong adalah Sunaryo menggantikan Edi Suyitno karena maju sebagai bakal calon legislatif pada Februari 2024.
Sebelumnya, Sunaryo meraih suara terbanyak pada Pilkades Pergantian Antar Waktu di Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca Juga:Anjangsana Bhayangkari PeduliMasyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
Dalam pelantikan PAW Kepala Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Muhtarudin Ashraf Abu, Kepala Inspektorat, Kepala PMD serta Forkompimcam Kecamatan Bojong.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan selamat kepada Sunaryo yang telah dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong masa jabatan 2023-2024.
“Tunaikan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat pada saudara dengan sebaik-baiknya, penuh tanggungjawab dan sepenuh hati,” katanya.
Dikatakan, Kades merupakan kepanjangan tangan bupati dalam melayani masyarakat ditingkat terbawah. Untuk itu bupati meminta kepada kades yang dilantik agar mampu memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta menyerap aspirasi masyarakat dengan baik untuk kemudian dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti.
“Sosialisasikan dan dukung program-program Pemkab Pekalongan seperti berobat gratis dengan KTP, bantuan penunggu pasien, seragam sekolah gratis dan lain-lainnya, agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” terangnya.
Bupati Fadia meminta untuk selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat.Dan menyadari bahwa status baru yang disandang sebagai kepala desa harus mampu menjadi teladan dan mau ngemong warganya layaknya orangtua kepada anaknya.
“Lakukan pengelolaan keuangan dan administrasi secara tertib, transparan dan akuntabel. Penggunaan dana desa harus digunakan sesuai dengan aturan, agar terhindar dari persoalan hukum,” ujar bupati.
Baca Juga:Sofa Hingga Meja Kursi Makan ada Diskon BesarBoiler Setrika Uap Meledak
Atas nama pribadi dan pemkab, bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Edi Suyitno yang sudah mengabdikan diri sebagai kades Sumurjomblangbogo.
“Terimakasih kepada Ketua BPD, Pemdes dan seluruh unsur P2KD yang telah bekerja keras sehingga bisa terlaksana pemilihan desa antar waktu dengan tertib lancar aman dan terkendali dan kondusif melalui musyawarah desa,”imbuhnya.