Ia pun menerangkan kronologis korban berkenalan dengan pelaku. Menurutnya, tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial. Namun di medsos ini, tersangka menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka.
Dikatakan, tersangka sering mengirim pesan untuk mengajak bertemu dengan korban. Tersangka dan korban akhirnya membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan di Sragi, Minggu (20/8/2023) malam.
“Setelah pertemuan tersebut, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Yakni Honda Beat berpelat G 4266 AQB,” katanya.
Baca Juga:Target Retribusi Parkir di Kota Pekalongan Baru Tercapai 55%Kabar Menggembirakan Untuk Petani, Mikroba Dongkrak Pertanian
Tersangka membawa korban ke sebuah perkebunan di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal. Di lokasi inilah, korban dihabisi oleh pelaku. TKP pembunuhan ini tak jauh dari rumah tersangka. “Malam itu tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka maskernya,” kata Kapolres Pemalang.
Tersangka yang di medsos memakai nama samaran takut wajah aslinya terungkap lantaran wajahnya tidak sesuai dengan foto profil di akun medsosnya. Tersangka kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Tujuan awal tersangka mengincar korban di medsos memang ingin mencuri harta bendanya.
Menurut Kapolres Pemalang, korban sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban. Namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban yang sudah tak bernyawa.
Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka. Ia kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban. “Tersangka membawa jasad korban dengan posisi di bagian depan sepeda motor, lalu membuang jasad korban ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami,” kata Kapolres Pemalang.
Setelah membuang jasad korban, tersangka mengambil barang-barang milik korban, yakni sepeda motor, uang tunai dan telepon genggam. Motor milik korban dijual secara online seharga Rp 3 juta. Polisi masih terus mencari motor milik korban tersebut. Untuk pelat nomor dibuang ke Sungai Comal.
“Uangnya Rp 900 ribu. Untuk Hp dirusak karena pada saat itu, ada panggilan masuk dari saudara korban. Pelaku panik, kemudian Hp korban dirusak,” kata Kapolres Pemalang.