Sebagai tindak lanjut penanganan kasus dan wujud keberpihakan kepada korban, Universitas Pekalongan melakukan pendampingan dengan melibatkan Unit Bimbingan Karir dan Konseling (UBKK). Pemberian konseling bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban dari trauma.
“Terciptanya suasana akademik yang kondusif merupakan komitmen Universitas Pekalongan yang terus diupayakan. Upaya tersebut tentunya memerlukan keterlibatan civitas akademika, baik jajaran pimpinan, dosen, mahasiswa, dan satgas yang ditunjuk. Keterlibatan semua pihak ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perilaku-perilaku penyimpangan sehingga tercipta suasana kampus yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (mal)