“Kami sudah membuka pendaftaran di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di masingmasing kecamatan di Kota Pekalongan hingga tanggal 19 Oktober mendatang di masing-masing KUA di mana calon pengantin berdomisili,” ujarnya.
Disampaikan, untuk persyaratan pernikahan dapat ditanyakan ke KUA yang telah ditunjuk termasuk peserta yang dari luar kota bisa menghubungi KUA setempat atau Pekalongan Barat, Utara, Timur, maupun Selatan bagi yang berasal dari Kota Pekalongan. (way)