Soeroso memastikan, dengan kemudahan aplikasi Srikandi ini, hampir dipastikan tidak ada surat-menyurat yang hilang akibat belum diarsipkan. Lanjutnya, aplikasi Srikandi ini sudah terintegrasi dari awal surat itu terkonsep sampai surat itu diarsipkan.
“Termasuk, pengiriman surat menyurat itu kemana saja bisa dilakukan dengan satu aplikasi ini. Semuanya sudah tercatat, dimana di tiap OPD ada admin sebagai verifikator yang kemudian diteruskan kepada Kepala OPD,” tandasnya.
Ikut mendampingi Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat launching. Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso, dan Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana. (dur)