Disinggung masukan pemasangan traffic light di Simpang Tiga Kampir, ia mengatakan masukan serupa juga sudah diterima oleh Polres Pekalongan. Namun, kata dia, ruas jalan itu kewenangannya di provinsi. Oleh karena itu, masukan tersebut telah disampaikan ke pihak provinsi.
“Dari Polres ada masukan itu di pertigaan Kampir, rambu-rambu maupun traffic light bisa ditambahi tapi itu kewenangan provinsi, maka kita sampaikan masukan ini ke provinsi,” imbuh dia.(had)