BOJONG – Sikat 32 ekor burung merpati, Ri (33), buruh harian lepas, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, diciduk polisi. Tersangka diduga mencuri puluhan burung merpati milik Tarmidi (51), warga Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Bojong Iptu Wastono, Selasa (17/10/2023), mengatakan, korban kehilangan puluhan burung merpatinyan itu pada Sabtu (14/10/2023). Kali pertama kandang burung merpatinya dibobol pencuri diketahui oleh Bendi (23), warga Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi. Ia dipekerjakan oleh korban untuk memberi pakan burung-burung merpati miliknya.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Bendi kaget saat akan memberi pakan burung merpati milik majikannya tersebut. Sebab, seluruh burung merpati di dalam kandang sudah tidak ada. Kejadian itu lantas dilaporkan ke korban yang pagi itu tengah sarapan bersama anggota keluarganya di dalam rumahnya.
Baca Juga:Beli Mobil Sekarang Berlimpah Promo MenarikDPRD Sampaikan 5 Raperda Inisiatif, dari Desa sampai Pengarusutamaan Gender
Keduanya lantas memastikan kembali apakah benar seluruh burung merpati tidak ada di kandang. Setelah dipastikan semua burung merpati lenyap, korban lantas memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.
“Dari rekaman CCTV itu tampak seorang laki-laki dengan dengan ciri-ciri umur sekira 40 tahun memakai kaos berwarna kuning dan celana pendek jins mengambil burung merpati milik korban,” terang Iptu Wastono.
Setelah yakin burung merpatinya dicuri, korban lantas menghubungi Slamet (42), warga Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto. Slamet ini merupakan pelatih burung merpati milik korban.
Keduanya lantas berusaha mencari burung merpati yang hilang tersebut di pengepul maupun di pasar-pasar burung. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bojong. “Korban kehilangan total 32 ekor burung merpati, dengan kerugian sekitar Rp 13 juta,” kata Kapolsek Bojong.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bojong melakukan penyelidikan di lapangan. Informasi keberadaan burung merpati milik korban pun akhirnya diperoleh polisi. Yakni di salah satu rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.
Korban memastikan jika burung-burung merpati di rumah itu adalah miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri burung merpati di rumah korban. Upaya mediasi telah dilakukan. Namun, korban tetap menuntut pelaku agar diproses secara hukum.(had)