BATANG – Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari Kabupaten Batang menjalani akreditasi penilaian evaluasi kinerja dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa akreditasi tersebut memang sangat dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana peran dan fungsi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Hasil akreditasi ini, nanti rekomendasinya bagaimana harus segera kami tindak lanjuti seperti ada dan tidaknya komplain terkait medis, sarana dan prasarana, serta BPJS Kesehatan yang tertunda (pending),” ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga:Tak Boleh Ada Perundungan di Sekolah!Terapkan Mulok Kewirausahaan, Disdikbud Batang Sinkronkan dengan P5
Namun demikian, kata dia, jika ada permasalahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, maka pemkab akan mengusahakan dengan Universal Health Coverage yang bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar dan menunggu pendingnya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa pihaknya optimistis RSUD Kalisari Batang mampu mempertahankan akreditasi paripurna atau bintang lima tersebut.
“Akreditasi rumah sakit memang dilakukan rutin setiap tiga tahun sekali. Akan tetapi, kami tetap optimistis mampu mempertahankan akreditasi paripurna RSUD Kalisari,” katanya.
Menurut dia, akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan oleh rumah sakit.
“Akreditasi RSUD Kalisari Batang sudah dilakukan pada 2019, kemudian baru bisa kembali berjalan pada 2023 ini. Kami berharap dengan adanya akreditasi ini bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah,” tandasnya. (fel)