“Semua harus didiskusikan, terkait tupoksi pengawasan, Bawaslu ini menjadi organisasi yang netral karena tupoksinya mengawasi pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, yang dikenal sebagai LUBER dan JURDIL. Sehingga semua tahapan bisa berjalan kondusif, netral dan proporsional,” tandasnya.(nul)