Putusan MK, Beri Peluang Prabowo Berpasangan Dengan Gibran di Pilpres 2024

Mk
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah disambut baik Ketua DPC Partai Gerindra https://gerindra.id/Kabupaten Pekalongan. Sebab usulan akan Capres Cawapres, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka hasil Rakor kemarin dipastikan disetujui. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan Catur Ardiansyah ketika diruang kerjanya, mengatakan, DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan menyambut baik putusan MK.

Menurutnya, ini akan sinkron usulan DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan pada saat deklarasi bersama mengusulkan agar Prabowo Subianto mendampingi Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Baca Juga:Putusan MK, Beri Peluang Kaum Muda Jadi Capres-CawapresPutusan MK, Beri Peluang Generasi Muda Jadi Pemimpin Bangsa

Baca : Gelar Doa Bersama, Ratusan Relawan Kabupaten Pekalongan Beri Dukungan Mas Gibran Cawapres 2024

Putusan MK ini membawa angin segar

“Putusan MK ini membawa angin segar, bagi kader Partai Gerindra di Kabupaten Pekalongan dan masyarakat yang menginginkan Capres Prabowo Subianto menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres,” kata Catur selaku Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan itu. 

Catur berharap kepada DPP Partai Gerindra, agar usulan dari para kader ini diterima dengan baik dan ditindaklanjuti.

Sehingga, pada pilpres 14 Februari 2024 Prabowo Subianto sebagai capres dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

“Insyaallah akan terwujud dengan baik, beliau-beliau (Prabowo-Gibran) menjadi pemimpin bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Catur menambahkan, sosok Wali Kota Solo ini salah satu pemuda terbaik saat ini.

Kemudian, telah menjalankan program kegiatan dengan baik sehingga bangsa membutuhkan pemuda seperti mas Gibran untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam memimpi bangsa.

Baca Juga:3 Hektar Lahan Penanggulangan Rob Diindikasikan Masuk Tanah MusnahPaska Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

“Gibran itu selain anak presiden Republik Indonesia Joko Widodo, juga mempunyai kemampuan yang lebih, di antaranya dari kinerja, komunikasi, tetap mengandalkan dari kemampuan dirinya sendiri.”

“Jadi, menurut saya Gibran sangat pantas untuk mendampingi Prabowo untuk memimpin bangsa Indonesia,”imbuhnya.(yon) 

0 Komentar