Peredaran Rokok Ilegal Marak

peredaran rokok ilegal
SOSIALISASI - Dinkominfo Kabupaten Pekalongan gelar sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pagelaran seni budaya di Kecamatan Sragi. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

SRAGI – Di tengah harga rokok yang kian mahal, peredaran rokok ilegal diduga kian marak di Kabupaten Pekalongan. Sejak Januari hingga Oktober 2023, sedikitnya sudah ada 328.240 batang rokok ilegal diamankan Satpol PP Kabupaten Pekalongan bersama tim gempur rokok ilegal Kabupaten Pekalongan.

Ratusan ribu batang rokok ilegal itu tak hanya diamankan dari toko-toko sembako dan kelontong di Kabupaten Pekalongan. Salah satunya diamankan di exit tol Bojong saat transaksi rokok ilegal dilakukan.

Satpol PP pengintaianya sampai dengan dua bulan. Jadi kami anggota satpol PP yang bagian informasi, penggalian informasi, berpakaian preman duduk di exit tol, kita makan, minum, gembel di situ,” kata Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Sri Handayani, saat Pagelaran Seni Budaya dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 di Kecamatan Sragi, Jumat (20/10/2023) sore.

Baca Juga:Antisipasi Kegawatdaruratan, Anggota Pramuka Diajak Cakap Berkomunikasi via RadioMitsubishi Xforce Perdana Hadir di Pekalongan

“Alhamdulillah dengan kerjasama Bea Cukai dikasih tahu di exit tol biasa terjadi transaksi rokok ilegal. Makanya kami nyebar anggota di exit tol Pegandon dan Bojong. Ditemukan satu mobil Avanza yang didalamnya habis ndak ada jok. Isinya rokok ilegal,” lanjut dia.

Selain di exit tol Bojong, rokok ilegal juga ditemukan di warung-warung sembako di Kabupaten Pekalongan. Yakni 80 batang rokok ilegal ditemukan di Kecamatan Tirto dan sebanyak 2.560 batang rokok ilegal di Kecamatan Wonokerto dan Kesesi.

Sri Handayani menegaskan jika rokok ilegal berbahaya bagi kesehatan, dan berdampak pada pendapatan negara. Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan menjual rokok ilegal.

Dalam rangka gempur rokok ilegal, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal dan Forum Media Tradisional Kabupaten Pekalongan menggelar Pagelaran Seni Budaya dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Pekalongan Tahun 2023.

Dalam pagelaran seni budaya sosialisasi gempur rokok ilegal ini disajikan beberapa kesenian tradisional khas Kabupaten Pekalongan. Diantaranya tari renggong manis, senin sintren dan kuda kepang dari Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

0 Komentar