Curi Kotak Amal di Masjid, Daryoto Dimassa Warga

Daryoto
DISERAHKAN KE PEMDES - Pelaku pencurian kotak amal, Daryoto (43), diserahkan ke Pemerintah Desa Siwalan.
0 Komentar

Warga lantas menghubungi pihak kepolisian. Tidak berselang lama, personel Polsek Bojong tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya motor Mio J, 1 helm merk GIX warna biru tua, 1 buah tas ransel warna coklat muda, 1 buah obeng min ukuran besar, 1 buah obeng min ukuran sedang, 2 buah kunci pas ukuran 10-11 dan 12-13, 2 buah kotak amal, dan uang Rp252 ribu.

“Pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara membuka baut grendel kunci gembok,” terang Kapolsek Bojong.

Baca Juga:Lansia Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di KamarDPRD Kabupaten Batang Minta Data Non ASN Dipetakan Tuntas

Namun, lanjut dia, korban tidak bersedia membuat laporan polisi, dan menghendaki kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dan korban membuat surat pernyataan dan menganggap kejadian tersebut selesai.

Setelah itu kotak amal dan isinya diserahkan kembali kepada pihak takmir masjid. Pelaku selanjutnya diserahkan kepada pemerintah desa Siwalan untuk dibawa pulang. (had)

0 Komentar