KEDUNGWUNI – Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menjadi pembina upacara di SMK Negeri Kedungwuni, Senin (23/10/2023). Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti aksi kenakalan remaja dan laka lantas pelajar yang kian marak terjadi.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan, aksi kriminalitas, kejahatan dan kekerasan yang melibatkan pelajar kian marak. Bahkan, pelakunya sudah banyak yang masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, Polri saat ini serius dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda.
Dikatakannya, kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Mereka menganggap perbuatan itu seperti biasa. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai sebuah kebanggaan dan menunjukkan simbol sebuah keberanian.
Baca Juga:Terbaru, Oppo A18 Memori Lebih BesarDibagi 3 Gelombang, 9.202 Siswa SD se Kabupaten Batang Ikuti ANBK
“Ini tentunya sangat memprihatinkan. Inilah masalah sosial yang menjangkit para remaja kita saat ini, yakni perilaku menyimpang yang sering disebut kenakalan remaja,” tuturnya.
Kenakalan remaja bisa disebabkan karena berbagai macam hal. Diantaranya cara mendidik atau orangtua yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Juga bisa karena tidak tepatnya dalam memilih teman, sehingga terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Menyikapi hal tersebut, diperlukan adanya upaya-upaya pencegahan dengan membekali diri dengan pengetahuan agama, mengikuti kegiatan tambahan di sekolah, dan tidak mudah terprovokasi.
“Teliti, cermati dan gali setiap informasi yang didengar, menjalin silaturahmi antar sekolah, tingkatkan kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tutur Kapolres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan menegaskan hal tersebut tentunya memerlukan kerjasama antara guru, staf sekolah dan seluruh pelajar yang merupakan bagian dari komunitas yang peduli. Semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dari segala bentuk kenakalan remaja. Salah satunya dari bullying atau perundungan.
Selain kenakalan remaja, AKBP Wahyu Rohadi prihatin dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang melibatkan pelajar. Hampir 20 persen laka lantas melibatkan remaja berusia di bawah 16 tahun dengan status pelajar.
Menurutnya, kebiasaan berkendara sepeda motor yang belum disertai dengan nilai disiplin, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun orang lain.