KAJEN – Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan publik sekaligus memberikan pelayanan prima, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan menuju ke arah digital.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto saat ditemui di MPP, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, untuk saat ini MPP Kabupaten Pekalongan terus memberikan pelayanan perizinan berusaha maupun non berusaha. Adapun di MPP saat ini ada 26 gerai pelayanan itu baik yang di daerah maupun yang di pusat. “Kemudian untuk ke depan ini, dalam rangka peningkatan pelayanan yang efektif efisien dan layanan prima kita akan menyiapkan peningkatan MPP ke arah MPP digital,” terangnya.
Baca Juga:Bentuk Calon Pemimpin Masa Depan Lewat LDKMPM Muhammadiyah Gelar Pelatihan Budidaya Alpukat
Peningkatan MPP digital itu merupakan pelayanan yang efektif dan efisien. Karena sementara ini MPP dari 26 gerai itu belum terintegrasi satu sama lain dan nanti kalau sudah MPP digital maka bisa menjadi satu.
“Nanti akan terintegrasi menjadi satu dan untuk realisasi masih dalam tahap persiapan. Jadi Pemerintah Daerah itu diberikan kesempatan untuk mengusulkan ke arah MPP digital, surat dari Kemenpan RB,” jelasnya.
Di daerah lain, lanjut dia, MPP digital sudah ada di lima daerah di Jawa Tengah. Meskipun di daerah-daerah belum sempurna maka MPP Kabupaten Pekalongan untuk menuju ke digital. “Ini masih tahap persiapan dan pengusulan. MPP digital ini pengguna jelas lebih mudah, lebih efektif, lebih efisien, lebih transparan, kemudahan, ” ujarnya.
Sampai saat ini pengguna pelayanan 70 persen sudah mengurus pelayanan secara online. Sedangkan dari 26 gerai pelayanan yang paling banyak pengajuannya ada pada di Dinas Kesehatan seperti pelayanan izin klinik, izin praktek dokter, apotek, bidan, perawat kemudian adapula pelayanan Dukcapil. “Dalam kurun satu bulan ada sekitar 1.000 pelayanan lebih, ” imbuhnya. (Yon)