KOTA – Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekalongan Formasi Teknis Tahun 2022. Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Sekda Nur Priyantomo, dan Kepala BKPSDM Anita Heru Kusumorini kepada 3 orang ASN PPPK Formasi Teknis yang dinyatakan lolos dari hasil kebijakan optimalisasi dari Kemenpan-RB RI.
Acara digelar bersamaan dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan tali asih kepada 14 orang PNS di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang memasuki purna tugas per 1 November 2023 di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Rabu (25/10/2023). Reformulasi rekruitmen PPPK Teknis diberlakukan tahun 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan selamat dan sukses atas telah diterimanya NI PPPK Formasi Teknis Tahun 2022 kepada para ASN PPPK baru di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan. Menurutnya, adanya kebijakan untuk optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis untuk PPPK tersebut menjadi angin segar bagi peserta tenaga honorer yang gagal seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan pada seleksi tahun-tahun sebelumnya. Kesempatan kedua ini akan menjadi obat sekaligus harapan bagi mereka untuk menjadi tenaga PPPK dan mendapatkan kesejahteraan sama dengan ASN lainnya.
Baca Juga:Ponpes Al-Itqon Patebon Sabet Juara Umum HSN 2023Masa Emas, Anak-anak PAUD Perlu Diberikan Pengalaman Positif yang Membekas
“Setelah mereka menyelesaikan pengisian DRH dan pemberkasan, Pemkot melalui BKPSDM selanjutnya telah mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN. Selanjutnya, setelah mendapatkan NI PPPK ini, maka mereka yang mendapatkan kesempatan optimalisasi PPPK ini bisa segera bekerja di instansi yang diterimanya. Kami ucapkan selamat kepada mereka yang akhirnya berhasil lolos dan bergabung menjadi ASN PPPK Kota Pekalongan,” terangnya.
Aaf berharap, penyerahan NI PPPK ini menjadi pemicu semangat para PPPK baru ini agar bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi ke depan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berharap, ada peningkatan kinerja dan semangat kerja yang baru setelah menerima NI PPPK ini,” harapnya.