KOTA – Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menegaskan, pekerja rentan yang diikutsertakan dalam Program Bersama Atasi dan Cegah Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian) yang didanai dengan APBD Kota Pekalongan, tetap berhak menerima bansos jika memang terdaftar.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu terkait pekerja rentan yang sudah diikutkan kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Batik Berlian tak akan menerima bansos lainnya. Dikatakan Wali Kota, bansos yang didapat seperti PKH, bantuan sembako dan bansos lainnya tidak dihapus.
Diketahui, Pemkot Pekalongan telah mengikutsertakan 849 pekerja rentan dari 21 profesi dalam program Batik Berlian yang didanai dengan APBD Kota Pekalongan. Jumlah ini yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekalongan dengan kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga:70 Santri Keracunan MassalKIM Kraton Kidul Dinobatkan sebagi KIM Terbaik Bidang UMKM
Wali Kota mengungkapkan, kegiatan sosialisasi kali ini sekaligus menanggapi isu yang beredar di masyarakat tersebut. Untuk itu, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir akan dihapuskan dari penerima bantuan sosial lainnya. “Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ketika pencari nafkah meninggal ahli waris akan mendapat Rp42 juta. Jika masuk dalam kategori miskin dari pemkot juga tetap memberikan santunan kematian Rp1 juta, jadi tidak distop atau dihilangkan,” kata Aaf.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh oleh OPD, camat, dan lurah se-Kota Pekalongan. Para peserta diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terang ke masyarakat mengenai isu ini.
Aaf berharap program Batik Berlian ini mampu memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan dari 21 profesi seperti tukang bangunan, tukang becak, RT RW, dan sebagainya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana menyebutkan bahwa program keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan Kota Pekalongan ini sudah terdata 849 dan akan bertambah sampai dengan Desember nanti.
Sementara Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menerangkan bahwa pihaknya bersama DPRD akan segera memfinalkan Perda peningkatan program perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja rentan. “Ini masih disusun dan kami mohon masukan misal ada hal-hal krusial kaitannya dengan program ini,” tuturnya.