WIRADESA – Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar meninjau pasar krempyeng di eks shelter terminal lama Pasar Wiradesa yang ambruk, kemarin sore. Kerugian akibat ambruknya bangunan itu ditaksir sekitar Rp 150 juta.
“Ini bangunan shelter terminal Pasar Wiradesa yang lama. Ini dipakai untuk jualan tiap hari Senin dan Kamis, makanya dikenal dengan pasar Senin-Kamis,” kata Sekda Yulian Akbar.
Oleh karena itu, lapak-lapak di eks shelter terminal lama ini akan ramai oleh pedagang pada hari Senin dan Kamis. Menurutnya, ada sekitar 11 pedagang di lokasi itu. “Tadi pas kejadian ada empat pedagang yang berjualan di sini, dan tiga orang mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk,” katanya.
Baca Juga:Hemat Beli Motor Listrik YadeaTim Kosabangsa Unikal Gelar Pelatihan dan Hibah Mesin Feeder
Ketiga pedagang yang menjadi korban ialah Zaeni (47), pedagang pecel dari Wiradesa. Ia dilarikan ke RS Al Karomah karena mengalami patah tulang lengan kanan. Korban kedua bernama Karwi Pujiati (48), dan korban ketiga bernama Zaenuri (55) dari Kepatihan, Wiradesa. Zaenuri berjualan topi.
“Ada juga tiga motor yang tertimpa reruntuhan bangunan. Ada Beat dan Scoophy. Tujuh sepeda juga tertimbun reruntuhan bangunan,” terang Sekda.
Menurutnya, untuk pengobatan ketiga pedagang yang mengalami luka-luka tersebut, pemda akan membantunya. Sementara untuk kerugian material akan dilakukan inventarisasi terlebih dahulu. “Untuk total kerugiannya sekitar Rp 150 juta,” tandasnya.
Menurutnya, bangunan yang ambruk itu bukan bagian dari pasar darurat. Namun bekas terminal lama yang dipakai untuk berjualan dengan hari pasaran pada Senin dan Kamis. “Alhamdulillah ini kejadiannya hari Rabu, kalau hari Kamis besok di sini ramai pedagangnya. Tadi yang berjualan ada empat, namun jumlah pedagang yang biasa di sini ada sebelas,” katanya.
Disinggung soal apakah para pedagang di eks bangunan yang ambruk ini akan dipindah ke pasar baru, Sekda menandaskan, untuk pasar baru prioritas utamanya adalah pedagang lama yang memiliki kartu tanda pedagang (KTP). “Apakah mereka miliki KTP atau tidak. Jika tidak tentu ada mekanisme lain. Yang pasar baru prioritas utamanya adalah pedagang lama yang sudah memiliki KTP,” ujar Sekda.