Menurutnya, pedagang di pasar darurat sendiri akan dipindah ke pasar baru. Prosesi pemindahan ini dimulai tanggal 1 November hingga 14 November ini. “Semua pedagang di pasar darurat akan dipindah ke pasar baru. Persiapannya dari tanggal 1 November ini hingga tanggal 15 nanti,” kata dia.
Untuk bekas pasar darurat, imbuh Sekda, tidak akan difungsikan lagi. “Nanti akan dilelang,” imbuhnya. (had)