BATANG – Problematika sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA) Kabupaten Batang belum juga terpecahkan. Padahal sudah ada sekitar dua tahun silam, pemerintah setempat menggembar gemborkan terkait kondisi TPA yang sudah melebih kapasitas.
Kini, tumpukan sampah di TPA Randukuning kian menggunung dan meluas. Bahkan, bangunan di dalam area TPA terpaksa dirobohkan, untuk menambah ruang bagi sampah.
Berbagai upaya pun dilakukan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi volume sampah yang setiap hari mencapai 115 ton, masuk ke TPA Randukuning Batang.
Baca Juga:Prajurit Kodim Ikuti Tes Kebugaran JasmaniRisiko Penyakit Tidak Menular Meningkat
Dikhawatirkan, apabila tidak segera ditangani, maka akan berdampak pada kapasitas ruang yang tidak mencukupi serta dampak kesehatan bagi lingkungan sekitar.
Kepala UPTD Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Batang, Nur Handayanti mengatakan, sejak dibangun tahun 1995 kapasitas TPA Randukuning hanya 53 ribu m³. Namun kini tumpukan sampah sudah mencapai dua kali lipat dari daya tampung semula.
“Diperkirakan daya tampungnya cuma bisa bertahan sampai 6 bulan ke depan. Maka perlu ada pengurangan dari sumbernya,” ungkapnya, saat ditemui di TPA Randukuning, Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Batang, Teguh Santoso menerangkan, saat ini DLH sedang berupaya meminta dukungan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru, yang diimbangi dengan optimalisasi TPA Randukuning.
“Semoga di tahun 2024 hingga 2025 ada kejelasan anggaran dan realisasi dari pemerintah pusat, agar memfasilitasi seluruh pembangunan hingga tuntas. Termasuk pengolahan sampah di TPA Randukuning untuk meminimalisir pembuangan sampah secara terbuka,” ujar dia. (fel)