KOTA – Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaakerjan bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan yang membantu iuran kepesertaan para pekerja rentan.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota kepada ahli waris pekerja atas nama Supardi di ruang kerja Wali Kota, kemarin.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf tersebut mengatakan, santunan jaminan kematian merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekalongan. Aaf menyebutkan santunan jaminan kematian yang diberikan sejumlah Rp42 juta. Usai menyerahkan, ia berpesan kepada ahli waris penerima supaya menggunakan santunan dengan bijak agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:Petani 2 Desa Geruduk UPT PengairanPelajar SMP Al Bayan Dikenalkan Budaya Batik
“Bapak Supardi ini termasuk pekerja rentan sebagai tukang becak. Alhamdulillah sudah diterimakan kepada keluarga. Pesan saya gunakan dengan baik jangan digunakan untuk keperluan yang sifatnya tidak perlu,” terangnya.
Lebih lanjut, Aaf menjelaskan ke depan santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekalongan akan disinergikan dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, santunan dari Pemerintah Kota sekitar Rp1 juta akan kita alihkan semua dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Sementara itu, ahli waris Supardi warga bandengan, Sari Hidayah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekalongan yang telah membantunya lewat keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah terimakasih atas perhatian dan santunan, Insyallah akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.(nul)