Peristiwa lainnya di Cilacap Jawa Tengah, seorang siswa SMP berinisial FF terpaksa harus mengalami tulang rusuknya patah setelah dianiaya teman sekolahnya, FF akhirnya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Purwokerto Jawa Tengah.
Kehadiran polisi di satuan pendidikan memiliki dampak positif yang kuat terutama dalam hal penegakan hukum dan memberikan pemahaman kepada siswa, guru, serta orang tua tentang bahaya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Siswa lebih menerima informasi dan nasihat dari aparat penegak hukum, karena mereka dianggap sebagai otoritas yang dapat memberikan pandangan yang jelas tentang konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan.Dalam kegiatan sosialisasi, polisi menjelaskan dengan tegas bahwa kekerasan di sekolah adalah perbuatan melanggar hukum.
Mereka memberikan pemahaman kepada siswa mengenai konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pelaku, orang tua, dan pihak sekolah jika kekerasan terus terjadi. Informasi ini sangat penting karena dapat mencegah siswa terlibat dalam tindakan kekerasan, atau menginspirasi mereka untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka saksikan atau alami.
Baca Juga:Mendorong Peserta Didik dapat Berpikir Kritis dalam Pembelajaran PPKn di MI YMI Wonopringgo Kabupaten Pekalongan 04 Kelas 3 Semester Ganjil 2023/2024Polres Pekalongan Giat KRYD Cipta Kondisi di Sejumlah Kafe, Amankan Puluhan Miras
Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, polisi juga memberikan dukungan kepada korban kekerasan. Siswa korban perundungan atau kekerasan dihimbau untuk tidak takut melapor ke guru di sekolah masing-masing, agar masalah kekerasan bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Keterlibatan pihak aparat penegak hukum dalam pencegahan kasus kekerasan di sekolah akan optimal jika terjadi kesepahaman bersama antara Guru, orang tua, dan siswa dan polisi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung. Ini menciptakan sinergi yang kuat dalam mencegah kekerasan di sekolah.
Pelibatan polisi bukan untuk memberikan ancaman atau menimbulkan suasana mencekam dalam lingkup sekolah, namun sebaliknya sebagai aparat penegak hukum polisi perlu hadir dan memberikan rasa nyaman pada masyarakat termasuk pelajar dalam menuntut ilmu di sekolah.
Peran polisi dalam mencegah kekerasan di sekolah sangat penting. Mereka tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sosok otoritas yang dapat memberikan pemahaman, dukungan, dan bimbingan kepada semua pihak yang terlibat.
Kemendikbudristek sendiri telah resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25.