“Kami dalam rangka pengelolaan aduan masyarakat bisa semakin baik ke depannya,” pintanya.
Rakor bersama para admin pengelola pengaduan layanan publik pada OPD dan unit kerja di Ruang Jlamprang, Rabu siang (8/11/2023).(Radarpekalongan.id)
Arif menyebutkan, mayoritas aduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal aduan yang ada di Pemkot baik melalui Wadul Aladin maupun Call Center 112, diantaranya terkait aduan sarana prasarana baik tentang aduan perbaikan jalan, pembenahan selokan atau drainase, kebersihan maupun layanan-layanan yang ada di OPD, misal layanan administrasi kependudukan.
Baca Juga:Walikota Aaf Ajak Forum CSR Kota Pekalongan Berperan Aktif Bantu PembangunanAktif Bina PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya Bakal Kembali Terima Penghargaan
“Alhamdulillah, kalau ada aduan dari masyarakat, kami langsung meneruskan ke dinas terkait dan langsung bisa ditindaklanjuti. Untuk kendala sebenarnya tidak ada, namun ada beberapa admin pengelola OPD yang sebagian pegawai ASN mengalami rotasi, mutasi dan promosi. Sehingga, hal ini membuat pergantian admin pengelola layanan pengaduan publik tersebut. Maka dari itu, kami rutin setiap tahun melakukan pembinaan kepada para admin tersebut agar bisa terjaga kualitas pelayanan aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (dur)