KENDAL – Potensi kebakaran di Kabupaten Kendal ternyata cukup tinggi. Tercatat, sepanjang tahun 2023 sampai 7 November kemarin, sudah 333 kasus kebakaran yang ditangani oleh Satuan Damkar Pemkab Kendal.
Informasi ini diketahui saat kegiatan pembinaan personel Damkar oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, di Kantor Satpol Damkar Kabupaten Kendal, Rabu (8/11/2023).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Bambang Djoko Pitono menjelaskan, saat ini Satpol Damkar memiliki total 128 128 petugas Pemadam Kebakaran. Mereka terbagi tugas di 6 sektor, yaitu Sektor Kendal, Sektor Kaliwungu, Weleri, Ringinarum, Boja, dan Sektor Sukorejo, sehingga dapat menjangkau apa yang menjadi laporan dari masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:Karutan Pekalongan yang Baru Lakukan Kunjungan ke PN PekalonganDangkal dan Penuh Sampah, Aliran Sungai AJi Sepanjang 1 Km Dinormalisasi
Ia menyebut tingkat potensi kebakaran di Kabupaten Kendal relatif tinggi. Bahkan sepanjang 2023 ini saja pihaknya sudah menangani ratusan kasus kebakaran.
“Selama tahun 2023 hingga tanggal 7 November 2023 kemarin telah terjadi kejadian kebakaran sebanyak total 333 kali di seluruh wilayah Kabupaten Kendal,” terangnya.
Bambang juga mengatakan bahwa para personel Satria Biru ini selama ini tidak hanya menangani urusan kebakaran saja. Lebih dari itu, mereka juga menangani animal rescue, yaitu menangani adanya binatang buas yang masuk rumah, seperti ular, biawak, sekelompok tawon, dan lain sebagainya.
Tak heran, hampir setiap hari ada laporan dari masyarakat yang meminta bantuan penanganan dari Damkar. Tidak hanya kasus kebakaran, melainkan juga penanganan binatang buas, rumah tawon, dan lainnya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati yang telah bersedia hadir dan memberikan kami pembinaan, memotivasi para personel Damkar agar tetap bekerja secara optimal untuk melayani masyarakat Kabupaten Kendal,” ucapnya.
DISIPLIN DAN KESELAMATANSementara Wakil Bupati Windu Suko Basuki dalam pembinaannya mengingatkan para personel Satria Biru untuk tetap disiplin dan persatuan tim guna menjaga keselamatan bersama. Hal itu mengingat tugas mereka penuh dengan risiko yang bisa mengancam nyawa.
“Saat bertugas yang paling utama adalah harus menjaga persatuan dan kesatuan. Kemudian harus menjalankan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan dari kantor, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik,” tutur Wabup Kendal.