Objek Retribusi Disederhanakan

Retribusi
DISETUJUI: Raperda Pajak dan Retribusi Daerah disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Hindun, didampingi Wakil Ketua Sumar Rosul dan Mirza Kholik. Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, Sekda M Yulian Akbar, unsur Forkompinda, anggota DPRD dan OPD.(had)

0 Komentar