BATANG – Komunitas MGMP IPS SMP Kabupaten Batang kembali menggelar webinar berkerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unnes Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh pendidik dan pengawas di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Batang.
Webinar ini menghadirkan Guru Besar FISIP UNNES beliau Prof. Dr. Tri Marhaeni Puji Astuti. Lewat materi tentang Peningkatan Kompetensi Guru berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 2626 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Guru.
“Adanya model kompetensi guru yang terbaru memiliki tujuan untuk mendorong percepatan transformasi pendidikan dalam kebijakan Merdeka belajar,” ujarnya saat mengisi materi webinar, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga:Pantau Baksos Pelayanan KB-KesPemasangan Baliho di Pedestrian Jalan Langgar Regulasi
Dijelaskannya, model kompetensi guru merupakan deskripsi pengetahuan keterampilan dan perilaku dari kompetensi teknis guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi, dan merupakan acuan untuk mengembangkan kegiatan, pengembangan kompetensi guru di mana model kompetensi guru disusun sesuai dengan jenjang jabatan fungsional ASN.
“Model kompetensi guru disusun berdasarkan pada kamus kompetensi guru yaitu kumpulan kompetensi memiliki level-level dengan deskripsi masing-masing,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kompetensi tersebut tetap meliputi 4 kompetensi guru. Yaiitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Dan untuk menghadapi tantangan dari perubahan tersebut, guru dapat menyusun pengembangan profesi dengan membuat karya nyata, sesuai kompetensi dan level serta didokumentasikan dalam e-kinerja yang terintegrasi dalam SIASN.
“Jurus sukses menjadi panutan yaitu sikap dan perilaku guru membelajarkan,” imbaunya kepada para peserta.
Ketua Program Studi Sosiologi dan Antropologi Unnes Semarang, Atika, menyebut jika guru harus siap menyesuaikan diri menghadapi perubahan di dunia pendidikan. Sehingga dengan webinar ini bisa membantu pendampingan guru untuk memulai langkah perubahan.
Ketua MGMP IPS SMP Kabupaten Batang, Wulan Dwi Aryani, turut mengamini hal tersebut. Menurutnya dengan perubahan kompetensi guru, guru wajib untuk memahami dan mengikuti sesuai alur.
“Selain itu guru diharapkan untuk berlomba-lomba mencari informasi dari berbagai sumber serta segera membuat karya nyata sesuai tupoksinya,” pungkasnya. (nov)