KOTA – Petugas Lapas Kelas IIA Pekalongan bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang melakukan razia di kamar yang dihuni para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) setempat, Kamis malam (9/11/2023).
Razia ini dilakukan dalam rangka mencegah dan menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas, baik itu handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Tujuannya adalah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas serta mencegah adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Apalagi, sebagian besar napi penghuni Lapas Pekalongan adalah napi kasus narkoba.
Baca Juga:Dana Hibah Pilkada Kendal 2024 Digelontor Rp 71 Miliar, Akhir November Mulai DicairkanKapolri dan Panglima TNI Resmikan Monumen Jenderal Hoegeng
Dalam razia ini, petugas gabungan menyasar blok-blok hunian para napi. Kamar-kamar yang dihuni para napi digeledah, mulai dari kamar atau sel khusus napi narkoba, hingga blok santri Lapas Pekalongan.
Satu persatu kamar-kamar tersebut digeledah, berikut barang-barang yang ada di dalamnya. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan badan dari para warga binaan pemasyarakatan atau napi setempat.
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih dua jam, petugas gabungan tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang.
Di antara barang yang ditemukan antara lain korek api, sendok dan garpu logam, gelas dan piring dari kaca, pemotong kuku, obeng, botol kaca, kabel, dan beberapa barang yang dilarang lainnya. Barang-barang itu kemudian diamankan dan disita.
Selain menggeledah, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 napi. Mereka dipilih secara acak untuk melakukan tes urine. Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui apakah para napi tersebut mengonsumsi narkoba atau tidak.
Kalapas Kelas IIA Pekalongan Asih Widodo mengatakan razia atau penggeledahan ini dilakukan secara rutin bersama APH (aparat penegak hukum). “Kali ini kita lakukan bersama BNNK Batang,” katanya.
Kegiatan ini menurut Kalapas Asih Widodo dilakukan sebagai antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar napi. Juga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Lapas Pekalongan zero halinar (hape, pungli, narkoba).
Baca Juga:Mengenang KH Ahmad Rifai, Ulama-Pejuang asal Kendal yang Produktif Menulis Kitab13 Raperda Digodok di Tahun 2024
“Tidak kita temukan narkoba maupun HP. Kita temukan ada sendok, garpu, barang-barang logam, korek, dan beberapa barang lainnya yang kemudian kita sita. Adapun dari hasil tes urine, alhamdulillah semuanya negatif,” ungkap Kalapas.