BATANG – Momen peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tahun 2023 semakin berkesan bagi Kabupaten Batang. Pasalnya di momen ini, Kabupaten Batang berhasil menyandang status Universal Health Coverage (UHC), lantaran lebih dari 95 persen warganya tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan, pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN.
Koordinasi dan sinergi terus dioptimalkan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara menyeluruh oleh penduduk Kabupaten Batang.
Baca Juga:Rp120M Rehab Fasilitas PendidikanDukung Wisata Lokal, Kemenag Batang Rilis Kidung Kembang Langit
“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya. Kabupaten Batang menjadi kabupaten ke-19 di Provinsi Jawa Tengah yang berhasil meraih UHC,” katanya saat diwawancarai awak media dalam resepsi HKN ke-59 Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Sabtu (11/11/2023).
Komitmen Pemkab dalam mensukseskan UHC dibuktikan dengan penambahan 1.620 peserta baru yang didaftarkan dalam Program JKN pada bulan November 2023. Sehingga total peserta JKN di Kabupaten Batang menjadi 791.152 jiwa dari total penduduk sebanyak 828.576 jiwa.
Selanjutnya, Kabupaten Batang akan segera memiliki keistimewaan UHC, yang akan mempercepatmenuju cakupan 98 persen di tahun 2024, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka MenengahNasional (RPJMN).
“Capaian UHC ini juga tidak terlepas dari dukungan badan usaha yang mendaftarkan warga sekitar menjadi peserta JKN. Di antaranya, RS Qolbu Insan Mulia (RS QIM) dan Baznas Kabupaten Batang. Menyusul di Januari tahun depan adalah PT Bhimasena Power Indonesia yang rencananya akan mendaftarkan 50 warga dalam Program JKN melalui dana CSR,” imbuhnya.
Dwi menyampaikan, untuk memastikan kesinambungan pencapaian UHC, Pemerintah Kabupaten Batangtelah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 5/3494/440/IX/2023 tentang Optimalisasi Program JKN sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, yang juga menginstruksikan pimpinan untuk memastikan keberhasilan Program JKN. Instruksi ini ditujukan untuk seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Batang.
“Konsep UHC tidak hanya terkait kepesertaannya saja, namun juga mensyaratkan kemudahan aksesterhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dipastikan tidak ada kendala finansial. Dengan terwujudnya UHC, Kabupaten Batang membuka pintu menuju masa depan yang lebih sehat dan produktif.Pencapaian ini memungkinkan penduduk Kabupaten Batang untuk hidup dengan lebih tenang dalam berkarya, karena mereka memiliki jaminan perlindungan kesehatan yang kuat,“ pungkasnya.