Sosialisasi Permenaker No 4 Tahun 2023 bagi PMI, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Banyak

permenaker
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Indonesia terus berupaya melindungi para Pekerja Migran Indonesia atau PMI salah satunya lewat Permenaker No 4 Tahun 2023.

Termasuk untuk wilayah Kabupaten Cilacap yang selama ini dikenal sebagai lumbung pekerja migran. Tercatat sampai saat ini ada sebanyak 8882 pekerja migran Indonesian asal. Bahkan hal itu pun dikatakan turut menyumbang sebanyak 20 persen PNP Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI – Ida Fauziah dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Cilacap. Yakni pada kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 , yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap, acara berlangsung di Gedung Sentul Park & Hall, Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga:Kehadiran BS di Laga Persip Vs Sragen United Bikin Gaduh Sepakbola Kota PekalonganDPP Petanesia Ajak Anggota Ciptakan Iklim Sejuk di Tahun Politik

Ida Fauziah mengimbau setiap WNI yang ingin bekerja ke luar negeri, agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar. Sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

“Yang dilakukan negara melalui pemerintah adalah memfasilitasi tenaga kerja yang bekerja diluar negeri agar proses migrasinya aman, memastikan dari hulu sampai hlirnya, berangkat hingga pulang ketanah air itu aman terkendali. Dan proses ini harus dipastikan terlindungi,” ungkapnya.

Bentuk perlindungan pemerintah pada pekerja migran Indonesia tersebut diwujudkan dengan penerbitan Permenaker nomor 4 tahun 2023. Yaitu membuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat. Adapun 7 diantaranya merupakan manfaat baru dan 9 manfaat lain nilainya bertambah.

“Saya hadir disini di Kabupaten Cilacap ini karena ingin memastikan perlindungan yang diberikan melalui Permenaker Nomor 4 tahun 2023 ini benar – benar sudah disosialisasikan kepada seluruh pekerja migran dan calon pekerja migran serta keluarganya,” kata Ida Fauziah.

Sejalan dengan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan pemerintah Indonesia memiliki skema jaminan sosial yang komprehensif untuk melindungi warga negaranya mulai dari lahir, bekerja hingga pensiun atau hari tua.

Pemerintah juga telah membentuk badan khusus, yang bertugas untuk menjalankan tugas tersebut. “Kami dari BPJS Ketenagakerjaan dimandatkan untuk melindungi seluruh pekerja. Pekerja apapun dari sektor formal, informal, termasuk hari ini yaitu Pekerja Migran Indonesia,” terang Zainudin.

0 Komentar