Namun apabila ada pedagang yang akan membeli atau tanpa sewa, tambah Agung, pihaknya menegaskan lapak yang tersedia akan menjadi hak milik. Selain itu apabila terdapat kekurangan dalam pembayaran dapat diangsur melalui pengembang pasar atau mekanisme perbankan.
Salah seorang pedagang yang telah menempati pasar baru Muncang, Dasari mengungkapkan dirinya sudah agak tidak nyaman berdagang di pasar sebelumnya karena sering macet dan lokasinya sudah tidak nyaman.
“Dengan adanya pasar baru ya saya mendukung. Seneng sekali ada yang sudah membikinkan pasar baru”, terangnya.
Baca Juga:Cegah Penyelewengan Bantuan, Bupati Terjun Langsung Sekolah Untuk Pastikan Tepat SasaranSambangi Kajen, Sudaryono Pastikan Dana Abadi Pesantren Bakal Dijalankan Prabowo-Gibran
Dasari berharap para pedagang eks pasar Muncang dapat seluruhnya berjualan di pasar baru Muncang mengingat di lapak yang baru sudah disediakan fasilitas berdagang yang nyaman.(yon)